PENANDATANGANAN KERJASAMA ANTARA DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN, PERLINDUNGAN ANAK DAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT KOTA TEBING TINGGI DENGAN PENGADILAN NEGERI TENTANG PERLINDUNGAN ANAK DAN PEREMPUAN

PENANDATANGANAN KERJASAMA ANTARA DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN, PERLINDUNGAN ANAK DAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT KOTA TEBING TINGGI DENGAN PENGADILAN NEGERI TENTANG PERLINDUNGAN ANAK DAN PEREMPUAN

Leave A Reply

Your email address will not be published.