PENANDATANGANAN KERJASAMA ANTARA DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN, PERLINDUNGAN ANAK DAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT KOTA TEBING TINGGI DENGAN PENGADILAN NEGERI TENTANG PERLINDUNGAN ANAK DAN PEREMPUAN
PENANDATANGANAN KERJASAMA ANTARA DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN, PERLINDUNGAN ANAK DAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT KOTA TEBING TINGGI DENGAN PENGADILAN NEGERI TENTANG PERLINDUNGAN ANAK DAN PEREMPUAN