penandatangan Perjanjian Kerjasama antara Dinas P3APM Kota Tebing Tinggi dengan LAPAS Kelas II B Tebing Tinggi

Dinas P3APM Kota Tebing Tinggi menjalin kemitraan dengan Lapas Kelas IIB Tebing Tinggi. Kemitraan ini diperkuat dengan penandatangan Perjanjian Kerjasama antara kedua instansi pada hari Kamis, 22 Desember 2022 bertempat di Ruang Kalapas Klas IIB Tebing Tinggi. Kerjasama dibuat dalam bentuk program pembinaan kemandirian melalui kegiatan Pelatihan Keterampilan pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tebing Tinggi sesuai amanat Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995.
Tujuan Perjanjian Kerjasama ini adalah:
(1) Terwujudnya penyelenggaraan pembinaan kemandirian yang berkualitas;
(2) Meningkatnya pelayanan pembinaan pelatihan vokasi, pendidikan, dan penanganan narapidana;
(3) Meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelaksanaan bimbingan bakat dan bimbingan keterampilan;
(4) Menjamin konsistensi bimbingan bakat dan bimbingan keterampilan kepada narapidana, baik sisi mutu, waktu dan prosedur;
(5) Membantu meningkatkan mutu dan kualitas narapidana dalam mengaktualisasikan dirinya sesuai dengan minat, bakat dan keterampilan yang dimiliki;
(6) Terwujudnya narapidana yang memiliki keterampilan dan keahlian yang mendukung terlaksananya proses reintegrasi;
(7) Menyiapkan narapidana mampu secara mandiri berkarya setelah bebas.

Penandatangan PKS ini dilakukan bersamaan dengan peringatan hari ibu yang jatuh pada tanggal 22 Desember 2022. Ibu Kepala Dinas P3APM beserta Kalapas turut mengunjungi Blok Perempuan untuk melihat kondisi dari warga binaan dan sekaligus mengucapkan selamat hari ibu kepada kaum ibu yang berada di Lapas.

Leave A Reply

Your email address will not be published.