RAPAT KOORDINASI GUGUS TUGAS KOTA LAYAK ANAK (KLA) DENGAN AGENDA PERSIAPAN VERIFIKASI LAPANGAN OLEH KEMENTERIAN PPPA DAN TIM INDEPENDEN

Undang- Undang Nomor 35 tahun 2014 yang merupakan perubahan dari Undang – Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak pasal 21 mengamanatkan bahwa Pemerintah Daerah berkewajiban untuk melaksanakan dan mendukung kebijakan nasional dalam penyelenggaraan perlindungan anak didaerah (ayat 4). Kebijakan sebagaimana dimaksud ayat (4) diwujudkan melalui komitmen daerah membangun Kabupaten/Kota Layak Anak (Pasal 21 ayat 5). Kota Tebing Tinggi tahun 2021 berhasil memperoleh penghargaan Kota Layak Anak Kategori Madya dan tahun 2022 Kota Tebing Tinggi kembali mengikuti Evaluasi Kota Layak Anak yang diselenggarakan oleh Kementerian PemberdayaanPerempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia dan saat ini menjadi nominator Kota Layak Anak Kategori Nindya. Salah satu tahapan dari penilaian KLA ini adalah dilaksanakannya verifikasi lapangan KLA dengan tujuan melihat kesesuaian Laporan Pelaksanaan KLA yang telah dilaporkan melalui website, sehingga dipandang perlu dilaksanakan kegiatan pertemuan Evaluasi Lapangan KLA.

TUJUAN

Tujuan dilaksanakannya kegiatan Persiapan Verifikasi Lapangan KLA ini adalah untuk mempersiapkan setiap kluster dan indikator-indikator Kota Layak Anak khususnya yang terkait dengan indikator penilaian Kecamatan Layak Anak dan Kelurahan Layak Anak.

PESERTA

Peserta kegiatan Persiapan Verifikasi Lapangan KLA terdiri dari :

  1. Unsur OPD (30 orang)
  2. Kecamatan (5 Orang)
  3. Unsur Dunia Usaha dan Lembaga Masyarakat (5 Orang)

Narasumber/Moderator

Narasumber terdiri dari :

  1. Walikota Tebing Tinggi sebagai pimpinan rapat sekaligus membuka acara kegiatan.
  2. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan pemberdayaan Masyarakat Kota Tebing Tinggi sebagai pembicara kedua memaprkan mengenai resume evaluasi KLA tahun 2022.
  3. Moderator, Kasi Pemenuhan Hak Anak

WAKTU DAN TEMPAT

Kegiatan Persiapan Verifikasi Lapangan KLA dilaksanakan pada tanggal 30 Mei 2022 bertempat di Aula DP3APM Kota Tebing Tinggi.

Hasil kegiatan

Kegiatan ini dibuka oleh Bapak Pj.Walikota Tebing Tinggi. Beliau berterima kasih atas kerjasama tim dan semua unsur yang terlibat baik dari OPD, Dunia Usaha, Lembaga Masyarakat dan Media Massa. Semua unsur memiliki tujuan yang sama yakni menjadikan Kota Tebing Tinggi sebagai Kota Layak Anak.

Namun walikota tetap menekankan agar semua data yang telah terhimpun dan diupload agar dapat dipertanggungjawabkan oleh masing-masing pemberi data. Beliau juga mengharapkan agar semua data pendukung dapat dipersiapkan dengan baik sembari menunggu jadwal verifikasi datang dari Kementerian PPPA RI.

Selanjutnya adalah paparan materi dari Ibu Dra.Sri Wahyuni, M.Si dimana beliau menyampaikan mengenai resume hasil penginputan data pada aplikasi Evaluasi KLA Tahun 2022. Beliau menyampaikan bahwa masih ada pertanyaan di setiap indikator yang belum dapat terjawab. Artinya ini menjadi pekerjaan rumah bagi setiap unsur terkait untuk evaluasi KLA di tahun 2023 mendatang.

Kesimpulan

  • Jadwal verifikasi lapangan (hybrid) akan diinformasikan lebih lanjut melalui whatsaap Gugus Tugas KLA Tebing Tinggi.
  • Rapat Lanjutan Gugus Tugas KLA akan kembali dilaksanakan pada tanggal 2 Juni 2022 bertempat di Aula Bappeda Kota Tebing Tinggi.

Leave A Reply

Your email address will not be published.