Sempat Di Ambang Perceraian, Pasutri ini Dimediasi Roemah Joeang dan DP3APM Tebing Tinggi

Melalui Dinas Perempuan Pemberdayaan Perempuan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat (DP3APM) kota Tebing Tinggi didampingi Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Tebing Tinggi Roemah Joeang menyatukan Pasangan Suami Istri (Pasutri) yang rumah tangganya sedang berada di ambang perceraian.

Pasalnya, seorang perempuan berinisial A melaporkan aduannya kepada Roemah Joeang guna untuk mendapatkan hak dan perlindungan.

Laporan itupun diterima dengan baik oleh Roemah Joeang, dengan berbekal niat yang tulus Roemah Joeang mempertemukan dua insan yang sudah lama tak bertemu dan berpisah ranjang ini melalui DP3APM dan P2TP2A Kota Tebing Tinggi.

“Karena Domisili si Istri di Siantar, dan Suami di Tebing Tinggi itulah makanya kita pertemukan mereka melalui Dinas Terkait, kita harus ambil tindakan yang tepat sebelum dilaporkan ke Polres harus tau dulu duduk masalahnya gimana, kalau sekira masih ringan tak pala harus melapor ke Polres, selagi masih bisa di Mediasi oleh Dinas Terkait Pemberdayaan Perempuan dan Anak” ucap Founder Roemah Joeang diruangan DP3APM, Rabu (10/11/21)

Sedangkan Hj.Supriani, SKM,MKM selaku Kabid Peningkatan Kualitas Hidup dan Perlindungan Perempuan DP3APM Kota Tebing Tinggi juga menyampaikan hal sedemikian rupa.

“Kita di Dinas sangat melarang adanya perceraian, selagi masih bisa diluruskan dan diperbaiki itulah gunanya ada Dinas ini, siapapun yang mengalami Tindakan KDRT boleh melaporkan ke Dinas, kita Mediasi kita kasih arahan yang terbaik” ucapnya saat Mediasi kepada kedua bela pihak terkait perceraian.

Leave A Reply

Your email address will not be published.