PENANDATANGANAN PKS ANTARA DP3APM KOTA TEBING TINGGI DENGAN KANTOR KEMENTRIAN AGAMA KOTA TEBING TINGGI

Pada hari kamis tanggal 15 Desember 2022 bertempat di Aula Kantor Kementerian Agama Kota Tebing Tinggi, Pemerintah Kota Tebing Tinggi dalam hal ini diwakili oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Tebing Tinggi Bersama dengan Kantor Kementerian Agama Kota Tebing Tinggi telah sepakat dan setuju untuk mengikat diri dalam perjanjian Kerjasama Penyediaan Layanan dan Fasilitas Bagi Perempuan Dan Anak berupa pendampingan selama berhadapan dengan hukum.
Hal ini merupakan wujud komitmen dari Kementerian Agama Kota Tebing Tinggi untuk ikut mewujudkan Kota Tebing Tinggi sebagai Kota Layak Anak.

PKS DP3APM DENGAN KEMENAG TAHUN 2022

Leave A Reply

Your email address will not be published.