Arti Logo (Lambang) Kota Tebing Tinggi
Arti Dan Pengertian Lambang Kota Tebing Tinggi
Bentuk Perisai melambangkan rakyat dan pemerintah yang mempertahankan negara dan bangsa Indonesia dalam mencapai cita-cita proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia 17 Agustus 1945.
Setangkai Padi (17 butir)Â melambangkan tanggal Tujuh Belas sebagai hari proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia.
Setangkai Kapas (8 bunga)Â melambangkan bulan Delapan sebagai bulan kemerdekaan Republik Indonesia.
Rigi-Rigi Tugu Bagian Atas (45 buah) melambangkan tahun Seribu Sembilan Ratus Empat Puluh Lima sebagai tahun kemerdekaan Republik Indonesia.
Tugu melambangkan kepahlawanan rakyat Tebing merebut dan mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesia.
Pancasila di Atas Tugu melambangkan Pancasila adalah Dasar Negara Republik Indonesia dan pandangan hidup Bangsa.
Bambu Runcing di Puncak Tugu melambangkan kepercayaan kepada tenaga sendiri dan kepribadian Indonesia (sesuai dengan motif yang sebenarnya di pusat kota Tebing Tinggi).
Roda Besi Bergerigi melambangkan cita-cita warga Kota Tebing Tinggi sebagai kota Industri Rakyat yang menuju kepada masyarakat Indonesia yang adil makmur rohaniah dan jasmaniah serta berkesinambungan dunia dan akhirat.
Buku, Tinta, dan Sehelai Bulu Angsa (Kalam)Â melambangkan tekad warga kota Tebing Tinggi sebagai kota Pendidikan.
Semboyan “ESA HILANG DUA TERBILANG” berarti bahwa banyaknya korban yang telah jatuh, dan segala pengorbanan yang telah diberikan atau Dharma Bhakti lainnya dalam perjuangan untuk mendapat cita-cita Bangsa dan Negara yang suci dan luhur akhirnya merupakan suatu manifestasi dari kebulatan tekad dan semangat juang atas kebenaran, keluhuran, dan kesucian cita-cita serta tujuan perjuangan itu yang patur diperhitungkan, dihargai, dikenang, dijunjung, dan diteruskan oleh pewaris generasi penerus sepanjang masa.